Menulis Sebagai Bukti Perawat Itu Ada dan Hidup Selamanya

Post Top Ad

Cara Berobat Menggunakan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan


Kadang kita bingung bagaimana cara berobat menggunakan pelayanan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, apa saja yang harus dibawa, bagaimana prosedurnya, dan bla bla bla bla sebagainya. 

Karena ketidaktahuan itu, banyak orang yang mengurungkan niatnya untuk menggunakan pelayanan ini. Atau ada juga yang harus bolak-balik ke tempat fotokopi karena berkas yang tidak sesuai dengan persyaratan.

Sebenarnya bagaimana sih alur pelayanan peserta BPJS Kesehatan? Di mana saja tempat yang bisa menerima pelayanan BPJS?

Alur pelayanan peserta BPJS kesehatan di RSUD ZA Aceh

Baiklah, Perawat Traveler akan berbagi dengan sahabat PeTrav yang ingin mengetahui informasi ini.

Pelayanan BPJS Kesehatan ini bisa diterima di klinik dokter yang telah bekerja sama dengan pihak BPJS, puskesmas, rumah sakit kabupaten dan daerah.

Untuk di klinik dan pusekesmas, mungkin tidak terlalu ribet ya, karena pasiennya tidak terlalu banyak. Tapi bagaimana kalau sudah ke tingkat rumah sakit, pasti antriannya mengular kerena terlalu banyak pasien.

Jadi, untuk menghemat waktu dan tenaga, kita perlu tahu jalurnya.

Jika sahabat PeTrav baru pertama kali berobat di rumah sakit umum menggunakan layanan BPJS, maka ambillah daftar antrian di loket pasien baru. Tapi jika sudah beberapa kali berobat, maka dihitung sebagi pasien lama dan nomor antriannya berada di loket pasien lama.

Apa-apa saja yang harus dilengkapi?

Sahabat PeTrav harus membawa fotokopi rangkap satu persyaratan berikut.

1. Kartu tanda penduduk (KTP)

2. Kartu keluarga (KK)

3. Surat rujukan peserta BPJS dari puskesmas atau klinik, 

4. Kartu BPJS atau Askes 

Setelah itu minta nomor antrian pada petugasnya dan sebutkan apakah sahabat PeTrav pasien baru atau lama. Karena nomor antrian dan loketnya berbeda antara pasien baru dan lama.

Nomor antriannya dikasih bersamaan dengan berkas yang sudah disiapkan ke loket registrasi

Tunggulah sampai nomor antriannya dipanggil dan berikan kepada petugas loket berkas yang telah disediakan tadi, saat tiba giliran antrian sahabat PeTrav dipanggil.

Bagi pasien baru akan mendapatkan kartu pasien dan nomor identitasnya yang dikeluarkan oleh rumah sakit, di mana tempat kita berobat. Jadi, nanti pada pengobatan berikutnya tidak perlu lagi membawa kartu BPJS, cukup memperlihatkan kartu pasien tersebut.

Kartu berobat pasien yang disediakan pihak rumah sakit

Kartu tersebut berlaku di semua instansi yang ada di rumah sakit tersebut. Misalnya ketika mengurus kamar pasien untuk rawat inap, periksa darah, USG, rontgen dan sebagainya.

Selama sahabat PeTrav menggunakan pelayanan di rumah sakit tersebut, maka kartu itu wajib dibawa.

Setelah itu kemana lagi? 

Alurnya belum selesai ne. Setelah antri di loket medical record, sahabat PeTrav mendapatkan beberapa kertas yang berisi identitas dan nama poli klinik yang akan dituju.

Kertas tersebut nantinya dikasih ke loket perawat untuk diperiksa dan ditentukan dokter yang menanganinya. Proses ini memakan waktu beberapa lama karena jika dokternya belum tiba, pasien diharuskan untuk menunggu sampai dokternya datang. 

Sistemya tetap sama menggunakan cara antrian, siapa yang duluan datang itu yang pertama dipanggil. Mungkin sahabat PeTrav harus menunggu dua, tiga jam atau bahkan setengah hari supaya bisa bertatap muka dengan dokter.

Hal ini dikerenakan biasanya dokter di poli tersebut harus mengunjugi pasiennya juga yang berada di ruang rawat inap. Makanya si dokter lama masuk ke ruang poli klinik.

Pulang atau dirawat?

Setelah konsultasi dengan dokter, ada dua kemungkinan yang bisa terjadi. Pertama jika penyakit sahabat PeTrav tidak begitu mengkhawatirkan dan bisa dirawat di rumah, maka dokter akan memberikan resep obat, atau pun menganjurkan untuk pemeriksaan lanjutan seperti pemeriksaan darah, USG, Rontgen dan pemeriksaan penunjang lainnya. 

Hasil konsultasi dokter dituliskan di kertas ini dan dilanjutkan ke tindakan berikutnya.

Pilihan kedua ialah harus dirawat inap jika penyakit yang diderita cukup mengkhawatirkan dan harus segera penanganan dokter secara intensif. 

Tugas keluarga berikutnya ialah mengurus adminitrasi untuk pasien rawat inap. Tentunya juga harus menyediakan berkas persyaratan rawat inap.

Sahabat PeTrav harus ke tempat ini untuk mengurus kamar rawat inap pasien.

Sahabat PeTrav harus ke admission center pendaftaran rawat inap untuk mengurus kamar pasien. Data yang harus dilengkapi ialah:

1. Surat pengatar rawat inap dari dokter

2. Kartu keluarga atau KTP

3. Surat rujukan peserta BPJS

4. Kartu berobat pasien

Semua persyaratan di atas harus difotokopi rangkap lima dan diberikan ke loket pendaftaran rawat inap. 

Kita juga harus menunggu sekitar 15-20 menit untuk mendapatkan buku kuning yang lengkap dengan biodata pasien, dan berbagai catatan dokter serta perawatan lainnya.

Buku catatan status pasien dan terapi pengobatan selama dirawat.

Setelah semuanya selesai, baru lah pasien bisa masuk ke kamar yang telah ditentukan dan menjalani perawatan di ruangan tersebut. Buku kuning itu akan dipegang oleh perawat ruangan sebagai catatan perkembangan pasien selama dirawat.

Semua alur yang perawat traveler sampaikan di atas berdasarkan prosedural rumah sakit yang ada di kota perawat traveler. Mungkin sistem rumah sakit di kota sahabat PeTrav lain lagi, tergantung kebijakan masing-masing rumah sakit.

Ibarat pepatah lama, di mana bumi dipijak, disitu langit dijunjung

Kalau perawat traveler bilang di mana tempat berobat, ikutilah aturan rumah sakitnya. Sebaiknya jangan sampai masuk rumah sakit, tentunya harus jaga kesehatan ya Sahabat PeTrav.

2 komentar:

  1. Yelli. Saya punya cerita kelam dengan BPJSl. Tapi sudah saya ikhlaskan..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mungkin bisa dituliskan supaya nanti ditanggapi oleh pihak BPJS, karena ada blogger Aceh yang kemarin itu menuliskan cerita kelamnya dengan BPJS dan langsung diselidiki.

      Hapus

Terimakasih Telah Memberikan Komentarnya - Silahkan Komentar dibawah ini !!!!

My Instagram